Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan di MTsN 2 Blitar

Blitar, 24 Juli 2024,  MTsN 2 Blitar mengadakan sosialisasi anti bullying dan kekerasan yang diadakan di area outdoor madrasah pada hari Rabu, pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa MTsN 2 Blitar dengan tujuan mencegah tindak bullying di lingkungan madrasah.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala MTsN 2 Blitar, Drs. Mahmudi, M.Sc., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga sikap terhadap sesama teman. “Jangan main-main dengan teman kalian jika hal tersebut dapat membahayakan,” ujar beliau.

Drs. Mahmudi, M.Sc, Kepala MTsN 2 Blitar

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Polres Blitar, yaitu Aipda. Agus Triono dan Brigpol. Arif Rahman H. Dalam penjelasannya, Pak Agus mengungkapkan bahwa tindak bullying sering kali berawal dari hasutan atau persaingan antar perguruan. Ia juga menyoroti tren narkoba di media sosial yang rawan ditonton oleh remaja. “Aturan berkendaraan di jalan juga penting, setiap orang yang menaiki motor saat pulang atau berangkat sekolah wajib memakai helm dan membawa STNK,” tambah Pak Agus.

Selanjutnya, Pak Arif dari Polres Blitar memberikan penjelasan tentang kenakalan remaja. “Usia 12 sampai 18 tahun adalah usia yang rentan untuk mengenal hal-hal yang berbau kenakalan. Kewajiban anak adalah mencintai keluarga, menyayangi teman-temannya, dan mencintai tanah air,” jelasnya. Beliau juga mengingatkan bahwa kenakalan remaja yang paling sering ditemukan adalah perilaku menantang dan merundung orang lain. Konsekuensi dari tindakan ini telah diatur dalam undang-undang perlindungan anak, termasuk kekerasan fisik, pelecehan seksual, merokok, dan minuman keras.

Aipda. Agus Triono dan Brigpol. Arif Rahman H. bersama siswa MTsN 2 Blitar

Pak Arif juga memberikan panduan tentang apa yang harus dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindak bullying, yaitu melapor ke orang tua atau guru; Melawan pada pelaku; Jangan tampakkan sakit hati di depan pembully.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya bullying dan kekerasan, serta dampak buruk yang bisa ditimbulkan. Adapun akibat dari tindakan bullying antara lain: Korban mengalami masalah pada mentalnya; Korban mengalami depresi dan stress; Pelaku terancam pidana.

Dengan sosialisasi ini, MTsN 2 Blitar berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. (ER)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *